Darah merupakan salah satu komponen terpenting dalam tubuh kita. Komponen ini sangat mudah kita donasikan karena tubuh kita akan terus mengisi ulang darah untuk menggantikan jumlah darah yang hilang. Donor darah terjamin aman, sebab jarum yang digunakan hanya sekali pakai. Donor darah di Indonesia diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2011 tentang pelayanan donor darah yang diatur oleh PMI dan juga dijamin UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Jadi, kita tidak perlu cemas dan takut untuk turut serta donor darah.
Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan bagi calon pendonor, yaitu sehat jasmani dan rohani, calon pendonor berusia 17-65 tahun, berat badan minimal 45 kg, kadar hemoglobin >12,5 gr% sampai dengan 17,0 g%, tekanan darah sistol 100-170 mmHg dan diastol 70-100 mmHg, suhu tubuh antara 36,6-37,5 ◦C, tidak mengalami hemofilia, denyut nadi antara 50-100 kali/menit, dan rentang waktu penyumbang minimal 8 minggu atau 2 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 6 kali dalam 1 tahun). Jika dirimu ragu syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi atau belum, ceklah kesehatanmu pada petugas donor darah untuk memastikannya!
Beberapa kondisi berikut dapat menunda seseorang menjadi pendonor darah, antara lain sedang sakit demam (jangka waktu menyumbangkan adalah 1 minggu setelah sembuh), setelah cabut gigi (jangka waktu menyumbangkan adalah 5 hari setelah sembuh), setelah operasi kecil dan besar (jangka waktu menyumbangkan adalah 6 bulan untuk operasi kecil dan 12 bulan untuk operasi besar), setelah melakukan transfusi (jangka waktu menyumbangkan adalah 12 bulan), bila kontak erat dengan penderita hepatitis jangka waktu menyumbangkan adalah 12 bulan, sedang hamil (jangka waktu menyumbangkan adalah 6 bulan setelah melahirkan), sedang menyusui (jangka waktu menyumbangkan adalah 3 bulan setelah berhenti menyusui), setelah sakit malaria (jangka waktu menyumbangkan adalah 3 tahun setelah bebas dari gejala malaria), bila sakit tipus (jangka waktu menyumbangkan adalah 6 bulan setelah sembuh), setelah vaksin (jangka waktu menyumbangkan adalah 8 minggu), gejala alergi dan infeksi kulit (jangka waktu menyumbangkan adalah 1 minggu setelah sembuh).
Ketika seseorang dinyatakan lolos menjadi seorang pendonor, lakukanlah aktivitas berikut setelah dan sesudah donor darah. Pertama, tidur minimal 4 jam sebelum mendonor. Lalu, makanlah 3-4 jam sebelum mendonor, jangan menyumbangkan darah pada saat perut kosong. Minumlah air lebih banyak dari biasanya, paling sedikit 3 gelas. Setelah mendonor, istirahatlah minimal 10 menit dan mengonsumsi makanan/ minuman penunjang. Hindari mengangkat benda berat selama 12 jam untuk menghindari bengkak pada bagian tubuh bekas jarum. Banyak-banyaklah minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina dan pulih dari donor.
Setiap tetes darah kita bisa ternyata bisa memberikan manfaat untuk orang lain. manfaat donor darah bagi pendonor adalah dapat menurunkan risiko terkena penyakit jantung pembuluh darah, dan kanker, membantu menurunkan berat badan, mendeteksi penyakit serius, serta membuat tubuh lebih sehat dan dapat memperpanjang usia. Apabila petugas kesehatan menemukan penyakit menular berdasarkan cek darah pendonor, seperti HIV dan sejenisnya, petugas akan merahasikannya, bahkan memberikan konseling untuk pendonor. Oleh karena itu, banyak manfaat yang akan diperoleh pendonor ketika melakukan donor darah.
Sekolah kita mempunyai program donor darah setiap 3 bulan sekali. Hal ini dilakukan bersama PMI Kabupaten Kebumen untuk memfasilitasi para pendonor. Awal tahun ini, yaitu pada tanggal 9 Januari 2019, telah diadakan kegiatan donor darah di SMK Negeri 1 Gombong tepatnya di UKS. Bagi calon pendonor khususnya warga SMK Negeri 1 Gombong yang menunggu waktu donor darah selanjutnya di sekolah, tunggulah hingga 3 bulan ke depan. Selamat donor darah!
Recent Comments