Sangat Mudah! Begini Cara Pengajuan Akun, Verifikasi Berkas, dan Aktivasi Akun PPDB SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun 2022

 “Membaca memperkaya ilmuku dan memperluas imajinasiku.”

INFO LENGKAP PPDB SMK NEGERI 1 GOMBONG KLIK DI SINI!

Tinggal menghitung hari rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2022 akan segera dimulai. Menurut Juknis Penyelenggaraan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah, pengajuan akun, verifikasi dokumen, serta aktivasi akan dimulai tanggal 15 Juni 2022 s.d 28 Juni 2022.

Kenapa harus mengajukan akun?

Calon Peserta Didik dari jenjang SMP/MTs sedarajat yang telah dinyatakan lulus dan ingin melanjutkan ke SMA Negeri dan SMK Negeri wajib mengajukan akun pada website resmi PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah. Akun tersebut nantinya digunakan pada proses pendaftaran (memilih sekolah dan program keahlian) yang dilaksanakan mulai tanggal 29 Juni s.d 1 Juli 2022. Jadi tanpa akun tersebut Lulusan SMP/MTs sedarajat tidak dapat melakukan pendaftaran. Jangan sampai ya.

Pada proses pengajuan akun Calon Peserta Didik akan memperoleh Lembar Bukti Pengajuan Akun. Jangan lupa dicetak, ya!

Catat tanggal pengajuan akun : 15 Juni s.d 28 Juni 2022

Cara Pengajuan Akun

Sebelum pengajuan Akun, silakan scan dokumen Asli persyaratan PPDB, cek di sini untuk melihat persyaratan PPDB. Scan dokumen dapat menggunakan Aplikasi CamScanner, VFlat, atau Adobe Scan atau yang lainnya menggunakan Smartphone masing-masing. Jadikan file pdf, jpg, atau png dengan size maksimal 1 MB)

1. Kunjungi situs resmi PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah https://ppdb.jatengprov.go.id/#/

2. Klik Ajukan Akun

3. Maka akan terbuka form Ajuan Akun PPDB, isikan data Anda. Isi NISN, pilih Sekolah Asal (pilih Dalam Provinsi untuk SMP/MTs Sederajat yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah), Isi Jenis Lulusan sesuai data Anda, Isi NIK Anda sesuai Kartu Keluarga, Isi Tahun Lulus sesuai tahun lulus Anda, isi Kode Keamanan yang tertera. Jika sudah sesuai, klik Lanjutkan

4. Jika data Anda sesuai maka akan muncul data Dapodik Anda (Nama Sekolah Asal, Biodata Siswa) seperti contoh berikut

5. Lengkapi data Anda!
Status Domisili (Pilih dalam Provinsi, jika alamat Kartu Keluarga dalam Provinsi Jawa Tengah), Lengkapi alamat sesuai Kartu Keluarga, Koordinat Lokasi Rumah sesuai Alamat Kartu Keluarga (berdasarkan data Dapodik/EMIS)

Info Domisili (sumber data Dindukcapil), Akreditasi Sekolah (sumber data BAN S/M), Pilih Kurikulum yang sesuai dengan kurikulum SMP/MTs Sederajat (Kurikulum 2006 atau Kurkulum 2013).

Masukan nilai rapor Anda, sesuai Surat Keterangan Nilai Rapor SMP/MTs Sederajat. Nilai skala 0-10, nilai dapat diisikan sampai 2 angka dibelakang koma (contoh 8.10, koma ditulis dengan titik). Jika nilai dalam skala 0-100, maka nilai dikonversi menjadi skala 0-10 (misal nilai anda 87.00 maka diisikan menjadi 8.70)

Masukkan data Kejuaraan/Prestasi klik di sini untuk melihat jenis kejuaraan yang telah diatur pada Juknis Pelaksanaan PPDB, isi Tidak Memiliki Nilai Kejuaraan jika tidak memiliki. Jika memiliki piagam kejuaraan, pilih Nilai Kejuaraan yang sesuai dengan Piagam Kejuaraan yang Anda miliki.

Lengkapi data Info Tambahan. Status siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (otomatis mengambil data dari database DTKS), Anak Nakes penanganan covid-19 (otomatis mengambil data dari database Dinkes Provinsi Jawa Tengah). Status Anak Guru diisi Bukan Anak Guru. Jika sudah sesuai klik lanjutkan.

Jika Status anak guru di pilih Ya, Anak Guru maka ada peringatan :

Peringatan! Jika opsi ini dipilih, maka siswa hanya dapat mendaftar pada jalur SMA Perpindahan Orang Tua/Wali dan tidak dapat mengubah pilihan jenjang dan jalur selama masa pendaftaran.

6. Unggah Scan Dokumen Asli yang dipersyaratkan sistem. Pakta Integritas adalah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen download di sini formatnya.
Jika di formulir Info Peserta mengisi Piagam Kejuaraan maka formulir unggah berkas akan bertambah untuk menggunggah Piagam Kejuaraan.

Jika sudah sesuai dan berhasil diupload/diunggah, klik Lanjutkan.

Keterangan : Ukuran File maksimal 1 MB dengan Format gambar/foto jpg, jpeg, png atau pdf

7. Cek Ulang Data yang telah diisikan, jika sudah sesuai klik centang Setuju dengan pernyataan di atas kemudian klik Lanjutkan. Jika ada yang perlu dibetulkan klik sebelumnya.

8. Pastikan setelah pengajuan Akun untuk mencetak Bukti Ajuan Akun, dengan klik Cetak Bukti Ajuan Akun. Dapat mencetak langsung ke printer atau disimpan pdf terlebih dahulu, kemudian dicetak menggunakan printer. Cetak Bukti Ajuan Akun ini nantinya dibawa CPD ke SMK untuk dilakukan Verifikasi Berkas.

Setelah pengajuan akun terus apa lagi?

Calon Peserta Didik yang telah mengajukan akun, WAJIB hadir ke satuan pendidikan (SMA/SMK) Negeri terdekat untuk melakukan verifikasi dokumen dengan membawa berkas persyaratan PPDB serta Cetak Bukti Ajuan Akun. Setelah dokumen dan inputan data saat pengajuan akun dinyatakan sesuai dengan persyaratan, maka Calon Peserta Didik akan diberikan Token untuk melakukan aktivasi akun.

SMK Negeri 1 Gombong membuka layanan Bantuan Pengajuan Akun, Verifikasi Dokumen, serta Aktivasi Akun pada tanggal 15 Juni s.d 28 Juni 2022 di GOR Soesilo Soedarman.

Aktivasi Akun?

Ya, betul. Akun yang telah diajukan dan disetujui oleh Operator Satuan Pendidikan wajib diaktivasi agar akun tersebut dapat digunakan untuk mendaftar. Cara aktivasi akun :

1. Kunjungi situs resmi PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah https://ppdb.jatengprov.go.id/#/

2. Pilih salah satu Sistem Seleksi di jenjang SMK, klik pada salah satu Sistem Seleksi (Seleksi Afirmasi, Seleksi Prestasi, dan Seleksi Domisili Terdekat)

3. Pilih menu Daftar lalu klik Pendaftaran Mandiri

4. Klik Aktivasi Akun

5. Masukan NISN dan Token (lihat di lembar Cetak Bukti Approval Akun yang diperoleh setelah verifikasi). Alamat Email bersifat opsional (boleh diisi, boleh tidak). Masukan Kode Keamanan sesuai yang tertera. Kemudian, klik Cari Akun

6. Jika akun tersedia maka akan muncul Info Siswa. Masukan Password dan Konfirmasi Password (Password harus menggunakan kombinasi angka dan huruf. Contohnya: Stemsa90). Catat password yang Anda buat, agar tidak lupa. Jika sudah, klik Aktivasi Akun.

7. Setalah berhasil Aktivasi Akun ada, notifikasi Aktivasi akun berhasil. Klik OK

8. Setelah klik OK, maka akan masuk ke Dashboard Pendaftaran. Walau bisa masuk Dashboard Pendaftaran Calon Peserta Didik belum bisa melakukan pendaftaran. Pendaftaran baru dibuka pada tanggal 29 Juni 2022 dan ditutup tanggal 1 Juli 2022.

Apakah sudah selesai?

Setelah aktivasi akun, jangan lupa untuk melakukan Pendaftaran (pilih sekolah dan program keahlian) secara daring/online pada tanggal 29 Juni s.d 1 Juli 2022. Cara melakukan pendaftaran akan kami buatkan artikelnya tersendiri.

Pada tanggal 29 Juni s.d 1 Juli 2022, SMK Negeri 1 Gombong juga membuka layanan untuk membantu Calon Peserta Didik yang kesulitan melakukan pendaftaran.

Pantau Jurnal dan Hasil Seleksi di situs resmi PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah di https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ (klik)

Pengumuman akan dilaksanakan pada 4 Juli 2022 di https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ (klik)!

Ikuti Media Sosial Kami :