
INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2022/2023
PENGUMUMAN
Informasi tentang Penerimaan Peserta Didik baru juga bisa diakses melalui :
- Website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan alamat : https://ppdb.jatengprov.go.id
- Website SMK Negeri 1 Gombong dengan alamat : https://smkn1gombong.sch.id/stemsago/ppdb
Table of Contents
- Brosur PPDB SMK Negeri 1 Gombong
- Program Keahlian dan Daya Tampung
- Jadwal PPDB
- Tata Cara Pendaftaran
- Berkas Persyaratan
- Seleksi PPDB
1. Seleksi Domisli Terdekat
2. Seleksi Afirmasi
3. Seleksi Prestasi - Jenis Kejuaraan
1. Kejuaraan Berjenjang
2. Kejuraan Tidak Berjenjang - Konversi Akreditasi
- Perhitungan Nilai Akhir SMK
- Pilihan Pendaftaran
- Bantuan
- Download Juknis
- Artikel Terkait
1. Tutorial Pengajuan Akun, Verifikasi Berkas, dan Aktivasi
2. Tutorial Pilih Sekolah dan Program Keahlian (coming soon)
Brosur PPDB SMKN 1 Gombong 2022/2023
klik gambar untuk mengunduh File Brosur
PROGRAM KEAHLIAN, KONSENTRASI KEAHLIAN, DAN DAYA TAMPUNG
Jumlah daya tampung di SMK Negeri 1 Gombong adalah sebagai berikut :
NO | PROGRAM KEAHLIAN | KONSENTRASI KEAHLIAN | JUMLAH ROMBEL | DAYA TAMPUNG |
---|---|---|---|---|
1 | Teknik Mesin | Teknik Pemesinan | 3 Rombel | 108 Siswa |
2 | Teknik Otomotif | Teknik Kendaraan Ringan | 3 Rombel | 108 Siswa |
Teknik Sepeda Motor | 3 Rombel | 108 Siswa | ||
3 | Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi | Teknik Komputer dan Jaringan | 3 Rombel | 108 Siswa |
4 | Desain Komunikasi Visual | Desain Komunikasi Visual | 3 Rombel | 108 Siswa |
Total Daya Tampung | 15 Rombel | 540 Siswa |
PPDB SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2022 Calon Peserta Didik memilih Program Keahlian.
Penting : Bagi CPD yang dinyatakan telah diterima pada Program Keahlian Teknik Otomotif (216 siswa) maka akan dilakukan pembagian Rombel (Rombongan Belajar) Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (108 siswa) dan Teknik Sepeda Motor (108 siswa).
JADWAL PPDB SMK NEGERI 1 GOMBONG
1 | Pengumuman PPDB | : | Tanggal 10 Juni 2022 |
2 | Pengajuan Akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun | : | Tanggal 15 s.d 28 Juni 2022
|
3 | Pendaftaran dan perubahan pilihan | ||
Dibuka | : | Tanggal 29 Juni 2022, mulai pukul 07:00 WIB s.d 23:55 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran) | |
Ditutup | : | Tanggal 1 Juli 2022, pukul 16:00 WIB | |
4 | Validasi dan Evaluasi | : | Tanggal 2 s.d 3 Juli 2022 |
5 | Pengumuman Hasil PPDB | : | Tanggal 4 Juli 2022, selambatnya pukul 23:55 WIB |
6 | Daftar Ulang | : | Tanggal 5 s.d 7 Juli 2022 |
7 | Awal Tahun Ajaran Baru 2022/2023 | : | Tanggal 11 Juli 2022 |
TATA CARA PENDAFTARAN
- Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
- Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https:/ /ppdb.jatengprov.go.id.
- Calon Peserta Didik Baru mengisi formulir ajuan akun.
- Menginput data pribadi dan nilai rapor sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
- Calon Peserta Didik Baru menggunggah (upload) scan dokumen persyaratan asli sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi. (Pakta Integritas atau Surat Pernyataan Kebeneraan Dokumen, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Nilai Rapor Sem 1-5, Kartu Indonesia Pintar jika memiliki, dan Piagam Kejuaraan jika memoilki)
- Setelah pengajuan akun, Calon Peserta Didik mencetak BUKTI PENGAJUAN AKUN.
(Bagi Calon Peserta Didik yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan Akun, SMK Negeri 1 Gombong membuka layanan untuk membantu Proses Pengajuan Akun di GOR Soesilo Soedarman sesuai jam kerja) - Calon Peserta Didik Baru melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring (DATANG KE SEKOLAH) pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran yang ditentukan serta hasil cetak Bukti Pengajuan Akun.
- Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan aktivasi akun, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
(Jadwal Pengajuan Akun, Verifikasi Berkas, dan Aktivasi Akun dimulai tanggal 15 Juni s.d 28 Juni 2022) - Calon Peserta Didik melakukan Pendaftaran/memilih sekolah dan memilih Program Keahlian dengan login mengunakan NISN dan Password yang telah dibuat saat aktivasi akun serta unggah dokumen Surat Pernyataan (yang menerangkan kondisi kesehatan Calon Peserta Didik).
- Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Calon Peserta Didik dapat mengubah pilihan sekolah dan pilihan Program Keahlian selama waktu pendaftaran (tanggal 29 Juni s.d 1 Juli 2022)
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
BERKAS PENDAFTARAN PPDB
Dokumen ASLI diperlukan saat verifikasi Dokumen di SMK Negeri 1 Gombong. Setelah diverifikasi, maka dokumen dibawa pulang oleh Calon Peserta Didik (tidak dikumpulkan).
Setelah dinyatakan diterima, pada saat Daftar Ulang Dokumen di Foto Copy dan dikumpulkan sebagai Persyaratan Daftar Ulang.
- Buku Rapor SMP/sederajat (ASLI)
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5 SMP/sederajat, yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (ASLI)
Keterangan: Bagi lulusan dari luar Provinsi Jawa Tengah jika belum memilki surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5, silakan dapat berkomunikasi dengan sekolah asal untuk membuat Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5. Contoh Format Download di sini (klik) - Ijazah SMP/sederajat atau dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (jika Ijazah belum diterbitkan) (ASLI)
- Akta Kelahiran (usia maksimal 21 tahun) (ASLI)
- Kartu Keluarga (ASLI)
- Piagam Prestasi Kejuaraan Tertinggi (paling singkat 6 bulan – paling lama 3 tahun (bagi yang memiliki) (ASLI)
Keterangan: Untuk Kejuaraan tidak berjenjang, wajib mendapat pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/ kantor kemenag sesuai kewenangannya. - Kartu Indonesia Pintar (PIP /KIP) dan/atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (bagi yang memiliki) (ASLI)
- Surat Keterangan Yatim/Piatu dari Dinas terkait (ASLI)
- Surat Keterangan Nakes Covid19 – Dinas Terkait (ASLI)
- Surat Keterangan Anak Panti Asuhan – Dinas Terkait (ASLI)
- Surat Penyataan Calon Peserta Didik Baru yang menyatakan CPD Sehat Pendengaran dan Tidak Buta Warna, bermaterai Rp. 10.000,- (yang telah ditanda tangani Orangtua/Wali dan Calon Peserta Didik). (ASLI)
Contoh format surat pernyataan bisa di unduh di link berikut : unduh contoh surat pernyataan - Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bermaterai Rp. 10.000,- (yang ditandatangai Orangtua/Wali dan Calon Peserta Didik). (ASLI)
Contoh format Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bisa di unduh di link berikut : unduh contoh Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
SELEKSI PPDB
1. Seleksi Domisili Terdekat
Daya tampung seleksi domisili terdekat dengan satuan Pendidikan paling banyak 10% dari daya tampung.
- Jarak terdekat
- Nilai Akhir SMK.
- Usia yang paling tinggi calon peserta didik.
2. Seleksi Afirmasi (Seleksi Siswa Miskin, yatim dan/atau piatu. anak panti, anak nakes dan tenaga pendukung penanganan Covid-19
Total daya tampung seleksi afirmasi paling sedikit 15%
- Daya tampung siswa miskin (KIP dan/atau DTKS) paling sedikit 8% dari daya tampung
- Daya tampung putra/putri nakes paling banyak 3% dari daya tampung.
- Daya tampung siswa panti paling banyak 2% dari daya tampung
- Daya tampung siswa yatim dan/atau piatu paling banyak 2% dari daya tampung
- Nilai Akhir SMK.
- Usia yang paling tinggi calon peserta didik.
3. Seleksi Prestasi
Daya tampung paling sedikit 75% dari daya tampung
- Nilai Akhir SMK
- Usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik
JENIS KEJUARAAN
Jenis-jenis kejuaraan yang diberikan bobot nilai, diklasifikasikan dalam 2 (dua) jenis kejuaraan, yaitu kejuaraan berjenjang dan kerjuaraan tidak berjenjang.
1. Kejuaraan Berjenjang
1.1 Jenis Kejuaraan Tingkat Nasional
- Olimpiade Sains Nasional (OSN)/Kompetisi Sains Nasional (KSN),
- Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN),
- Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N),
- Gala Siswa Nasional (GSI),
- Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN),
- Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI),
- Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional,
- Pekan Olahraga Pelajar Daerah/Nasional (POPDA/POPNAS),
- Lomba Tingkat (LT) Pramuka Penggalang.
- Pramuka Garuda Berprestasi,
- MTQ Pelajar,
- Pekan Paralympic Pelajar Nasional (PEPARNAS),
- Kuis Ki Hadjar,
- Lomba Keterampilan Siswa Nasional,
- Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI)
1.2 Jenis Kejuaraan Tingkat Internasional
- International Mathematics and Science Olympiad (IMSO)
- International Teenagers Mathematics Olympiad (ITMO)
- International Physics Olympiad (IPhO)
- International Chemistry Olympiad (IChO)
- International Biology Olympiad (IBO)
- International Geography Olympiad (IGeO)
- International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA)
- International Olympiad in Informatics (IOI)
- The Asia Pasific Informatic Olympiad (APIO)
- Asean School Games
1.3 Pembobotan Nilai Prestasi Berjenjang
NO | TINGKATAN EVENT | BOBOT NILAI | ||
---|---|---|---|---|
JUARA I | JUARA II | JUARA III | ||
a. | Tingkat Internasional | Langsung diterima | ||
b. | Tingkat Nasional | Langsung diterima | 5,00 | 4,00 |
c. | Tingkat Provinsi | 3,00 | 2,75 | 2,50 |
d. | Tingkat Kab/Kota | 2,25 | 2,00 | 1,75 |
2. Kejuaraan Tidak Berjenjang
Kejuaraan tidak berjenjang merupakan prestasi selain sebagaimana tersebut dalam kejuaraan berjenjang. Dengan pembobotan nilai sebagai berikut :
NO | TINGKATAN EVENT | BOBOT NILAI | ||
---|---|---|---|---|
JUARA I | JUARA II | JUARA III | ||
a. | Tingkat Internasional | 3,00 | 2,75 | 2,50 |
b. | Tingkat Nasional | 2,25 | 2,00 | 1,75 |
c. | Tingkat Provinsi | 1,50 | 1,25 | 1,00 |
d. | Tingkat Kab/Kota | 0,75 | 0,50 | 0,25 |
KONVERSI AKREDITASI
Perhitungan nilai rapor pada seleksi SMK mempertimbangkan akreditasi sekolah dengan konversi yang ditetapkan sebagai berikut:
- Akreditasi A : 1,0
- Akreditasi B : 0,9
- Akreditasi C : 0.8
- Tidak terakreditasi : 0.7
PERHITUNGAN NILAI AKHIR SMK
komponen penghitungan nilai akhir SMK adalah
1. Jumlah Rata-rata Nilai Rapor (NR) Semester 1 s.d 5 SMP/sederajat (Mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan IPA)
2. Bobot Nilai Kejuaran(NK)
Rumus Nilai Akhir SMK
Nilai Akhir SMK = (NR x Nilai Akreditasi)+ NK
PILIHAN PENDAFTARAN
- Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mendaftarkan diri pada 2 (dua) pilihan Program Keahlian pada sebanyak banyaknya 2 (dua) Satuan Pendidikan.
- Calon peserta didik SMK dapat mengubah pilihan Program Keahlian dan/atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran.
PENETAPAN HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG
- Penetapan hasil seleksi dapat diakses melalui laman web https://ppdb.jatengprov.go.id dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.
- Peserta didik yang diterima di Satuan Pendidikan wajib melakukan daftar ulang dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Pada saat daftar ulang membawa berkas persyaratan PPDB.
BANTUAN DAN PERTANYAAN
Untuk bertanya lebih lanjut terkait PPDB, silakan pilih tombol dibawah untuk berkomunikasi langsung dengan panitia pada nomor :
Admin : 0877-3853-8818 (WhatsApp)
SEKERETARIAT PANITIA PPDB
WAKA 3 Kesiswaan – Gedung Deret Timur Lantai 1
PANDUAN TEKNIS
Panduan teknis untuk pendaftaran secara online dapat di unduh di link berikut : download
Recent Comments