Jangan Ada Perundungan di SMK Negeri 1 Gombong!

Gombong, Kebumen – Tim Guru BK SMKN 1 Gombong memberikan materi tentang Bullying pada siswa kelas X dan XI di GOR Susilo Sudarman pada Rabu (13/09/2023). Topik ini dalam rangka mengisi kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Bangunlah Jiwa dan Raganya. Topik bullying atau perundungan menjadi sesuatu yang perlu dibahas karena terkait dengan budaya positif di sekolah.

“Harapannya tidak ada bullying di SMK Negeri 1 Gombong,” ujar Rakiyah, S.Pd. selaku Guru BK SMK Negeri 1 Gombong.

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

“Pelaku bully biasanya yang merasa lebih kuat dan dengan maksud menyakiti,” kata Rakiyah, S.Pd. dalam presentasinya di hadapan sekitar 1080 siswa.

Anak-anak dengan kendali diri rendah, mereka berpotensi untuk menjadi pembully. Hal ini karena mereka mungkin sebelumnya pernah menjadi korban kekerasan, yang membuat mereka merasa selalu terancam. Mereka cenderung untuk bertindak menyerang sebelum merasa diserang, kurang memiliki perasaan bertanggung jawab terhadap tindakan yang mereka lakukan, serta sering ingin mengontrol dan mendominasi orang lain tanpa menghargai perasaan mereka. Bagi mereka, melakukan bullying seringkali merupakan bentuk balas dendam atas pengalaman traumatis yang pernah mereka alami.

Di sisi lain, mereka juga dapat menjadi korban bullying. Hal ini karena mereka mungkin memiliki kekurangan atau ketidakmampuan dalam aspek fisik dan psikologis tertentu, yang membuat mereka merasa dikucilkan oleh teman-teman mereka. Rasa isolasi ini dapat membuat mereka menjadi target bully oleh individu atau kelompok lain yang merasa lebih kuat atau lebih dominan.

“Jangan sampai kita menjadi pelaku bully atau korban bully,” tegas Rakiyah, S.Pd.

Pencegahan bullying di sekolah dapat dilakukan melalui berbagai langkah:

Pertama, sekolah dapat merancang dan mengimplementasikan program pencegahan yang berfokus pada pesan bahwa perilaku bully tidak diterima di lingkungan sekolah. Ini dapat mencakup pembuatan kebijakan “anti-bullying” yang jelas dan tegas.

Kedua, penting untuk membangun komunikasi yang efektif antara guru dan murid. Hubungan yang baik antara guru dan murid dapat membantu dalam mendeteksi potensi kasus bullying dan memberikan dukungan yang tepat.

Ketiga, diskusi dan ceramah mengenai perilaku bullying harus menjadi bagian penting dari lingkungan sekolah. Ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman murid tentang dampak negatif dari bullying.

Keempat, sekolah perlu menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Hal ini termasuk memastikan bahwa murid merasa aman untuk melaporkan kasus bullying tanpa takut akan represalias.

Kelima, sekolah harus menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bullying. Ini termasuk dukungan emosional dan bantuan dalam menangani situasi tersebut.

Terakhir, penting untuk melakukan pertemuan berkala dengan orangtua atau komite sekolah untuk membahas masalah pencegahan bullying dan mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan inklusif.

“Kita harus fokus pada pengembangan diri. Hadapi bully-an dengan prestasi,” kata Andrian Melkiano dari kelas X DKV saat diminta memberikan tanggapan terkait materi yang telah disampaikan.

Sosialisasi tema Bullying merupakan salah satu kegiatan dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang dilaksanakan SMKN 1 Gombong dengan Tema Bangunlah Jiwa dan Raganya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem blok pada 11 September s.d 22 September 2023.

Penulis : Nurul Arifin